Berita Terkini

Konsolidasi untuk Kelancaran Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Kegiatan Orientasi Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2018-2023 berlanjut di hari kedua dengan sesi panel materi dan dibuka oleh Anggota KPU Viryan. 

Mantan Anggota KPU Kalimantan Barat itu menekankan prinsip dasar yang harus dipegang setiap anggota KPU yaitu menjaga hubungan baik dengan peserta pemilu serta penyelenggara pemilu lainnya.

Viryan juga berpesan, untuk dapat menjalankan pemilu dengan lancar maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan mulai dari konsolidasi pribadi (pada sikap masing-masing antar anggota KPU), konsolidasi organisasi (antara anggota KPU dengan sekretariat membangun team work yang tangguh) dan yang ketiga konsolidasi tugas (menentukan target-target yang harus dicapai pada pemilu 2019). 

“Memiliki tiga prinsip tersebut adalah kunci untuk dapat menjalankan pemilu dengan lancar. Tidak hanya pentingnya konsolidasi dengan internal namun juga dengan eksternal dengan mengetahui fungsi dan tugas masing-masing untuk menyukseskan pemilu,” tutur dia.

Pada sesi penyampaian materi beragam hal disampaikan oleh para narasumber seperti Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan yang menerangkan tentang pengawasan dan penyelesaian sengketa. Lain halnya dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm yang menjelaskan tentang Etika Pemilu serta Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 Ida Budhiati yang memberikan perspektif penyelenggara pemilu dari periode ke periode.

“Anggota KPU harus memiliki semangat dalam membuat perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya adalah kemandirian KPU yang bisa ditentukan oleh dua hal yakni kelembagaan dan perilaku-perilaku individu anggota KPU sehingga integritasnya terukur dan perlu dijaga,” tutur Ida.

Sementara itu di sesi panel Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik memberikan penjelasan rancangan Peraturan KPU tentang tata kerja KPU. Penjelasan yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah perubahan yang cukup signifikan dalam kaitan penguatan organisasi. “Ketika kelembagaan (KPU) ingin besar manajemen mekanisme dalam pembinaan harus sudah dapat diatur, sehingga orang-orang (KPU) ini paham dan tentu menjalankan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan,” kata Evi.

Lebih lanjut Evi berharap peserta disiplin dalam mengikuti setiap kegiatan, karena aka nada banyak hal yang dipelajari dari prinsip-prinsip universal dan pemilu yang inklusif yaitu gender dan disabilitas. “Karena KPU kedepan akan jauh lebih maju dalam penyelenggaraan pemilu, kita ingin masuk substansi penyelenggaraan pemilu apa yang akan dilakukan oleh KPU kedepan akan jauh dari apa yang selama ini kita kerjakan,” tutup Evi. (hupmas kpu Yoshara/foto: Ieam/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 539 kali